kakek togelMARALI alias Pak Mar, 60, pengepul judi toto gelap (togel), divonis majelis hakim hukuman penjara selama enam bulan. Menjatuhkan pidana.Kakek di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), bernama Syafrin (55) ditangkap karena menjadi juru tulis togel. Omzet togel itu mencapai Rp 1 juta per harinya.